Sulawesinetwork.com - Sebanyak 1309 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se Kabupaten Bulukumba mengikuti apel siaga jelang pencocokan dan penelitian (Coklit) serta pemutakhiran data pemilih menjelang perhelatan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Apel yang dilakukan di Lapangan Pemuda, Senin, 24 Juni 2024 itu yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba.
Serta jajaran KPU Bulukumba, Pimpinan Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Bulukumba Asbar yang bertindak sebagai pembina mengatakan tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis.
Bagi terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, serta pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
“Jika hasil daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu,” takannya.
Karena itu, Asbar meminta dalam menjalankan tugasnya, Pantarlih harus benar-benar cermat, teliti, serta berkoordinasi dengan banyak pihak sebelum melakukan Coklit.
"Pastikan pencoklitan berbasis de Jure berdasarkan dokumen, pastikan dokumen yang dimiliki calon pemilih diantaranya KTP El, KK, IKD dan Biodata Kependudukan, sesuai PKPU 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan serentak,"terangnya.
Dia mengatakan, Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, dan menjadi gerbang awal kesuksesan Pilkada serentak nantinya.
Baca Juga: Calon Pelamar PPPK dan CPNS 2024 Mesti Faham, Berikut Panduan Biar Lolos Administrasi
Olehnya proses coklit harus sesuai ketentuan perundang undangan, juknis dan buku saku pantarlih sebagai alas dan dasar Pantarlih menjalankan tugasnya.
“Saya berharap teman-teman Pantarlih dapat menyelenggarakan tugas dengan sebaik-baiknya, pastikan semua masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didaftar, dan pastikan kunjungan kerumah rumah warga menemui calon pemilih,"pintanya.