KPU akan Lakukan Coklit untuk Pilkada Serentak, Siapkan Dokumen Kependudukan anda

photo author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 16:27 WIB
Anggota KPU Bulukumba, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rakhmat Fajar.
Anggota KPU Bulukumba, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rakhmat Fajar.

"Kenapa kami mengigatkan pentingnya menyiapkan dokumen kependudukan karena basis pencoklitan kita berdasarkan de jure atau dokumen resmi (Hukum), jadi seseorang  didaftar sesuai dengan alamat tertera di KTP El nya," terangnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X