"Kenapa kami mengigatkan pentingnya menyiapkan dokumen kependudukan karena basis pencoklitan kita berdasarkan de jure atau dokumen resmi (Hukum), jadi seseorang didaftar sesuai dengan alamat tertera di KTP El nya," terangnya. (*)
"Kenapa kami mengigatkan pentingnya menyiapkan dokumen kependudukan karena basis pencoklitan kita berdasarkan de jure atau dokumen resmi (Hukum), jadi seseorang didaftar sesuai dengan alamat tertera di KTP El nya," terangnya. (*)