Hari Pertama Berkantor Pasca Libur Idul Adha, dr Rizal Lakukan Sidak

photo author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 13:49 WIB
Direktur RSUD HA Sulthan Daeng Radja dr Rizal Ridwan Dappi melakukan sidak hari pertama kerja.
Direktur RSUD HA Sulthan Daeng Radja dr Rizal Ridwan Dappi melakukan sidak hari pertama kerja.

Sulawesinetwork.com - Hari pertama kerja pasca libur lebaran Idul Adha 1445 Hijriah dan cuti bersama, 17-18 Juni 2024.

Direktur RSUD HA Sulthan Daeng Radja dr Rizal Ridwan Dappi memimpin langsung inspeksi mendadak (Sidak) hari pertama kerja itu.

dr Rizal didampingi sejumlah pejabat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menyisir beberapa ruangan perawatan dan ruang layanan lainnya.

Baca Juga: Perang Melawan Judi Online: Kominfo Blokir Jutaan Konten dan Ribuan Rekening Termasuk E-Wallet

Ruangan yang di Sidak yakni ruang perawatan Asoka, Flamboyan, SIM RS, poli rawat jalan, fisioterapi, laboratorium dan Instalasi Gawat Darurat (IGD)

dr Rizal dalam Sidak tersebut menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita pastikan para petugas diruangan tersebut telah hadir dan siap kembali beraktivitas melayani pasien," ungkapnya.

Baca Juga: Temuan Mengejutkan: Deposit Pulsa Jadi Modus Baru Judi Online, Situs ini Terciduk PPATK

Terkait dengan masih adanya pegawai yang belum masuk berkantor, menurutnya harus disertakan dengan surat keterangan.

"Apakah petugas tersebut cuti, ijin, sakit dan lain sebagainya harus disertakan surat keterangan," terangnya.

Selain mengecek kehadiran pegawai, dr Rizal bersama dengan pejabat pengelola BLUD lainnya juga mengecek Alat-alat Kesehatan (Alkes) yang digunakan.

Baca Juga: Terkait Bansos Korban Judi Online, Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada

"Harus selalu di pastikan bahwa Alkes di RSUD siap sedia digunakan. Bila ada yang butuh perbaikan, maka harus di perbaiki dan dikalibrasi. Agar penggunaan nya aman dan akurat," pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X