Syamsul menegaskan jika dari hasil klarifikasi kepada yang bersangkutan selesai dilakukan. Maka akan ditindaklajuti dengan pembentukan majelis etik.
Baca Juga: 7 Figur Berebut Rekomendasi PKB untuk Pilkada Bulukumba 2024, JMS-TSY-ASW Hingga Andi Utta Bersaing
"Kalau memang terbukti, tentu akan dilakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang ada melalui majelis etik," tegasnya.
Informasi yang didapatkan, anggota PPK yang diduga diloloskan tersebut. Di Pemilu 2024 lalu juga perna menjadi anggota PPS.
Namun belakangan setelah dinyatakan lolos seleksi untuk PPK di Pilkada Serentak, KPU Bulukumba dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran meloloskan anggota PPK tersebut. (*)