Usai Dipanggil Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Seleksi PPK, Ini Jawaban KPU Bulukumba

photo author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 15:10 WIB
Komisioner KPU Bulukumba, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syamsul.
Komisioner KPU Bulukumba, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syamsul.

Sulawesinetwork.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba akhirnya angkat bicara terkait dugaan pelanggaran seleksi Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK).

Komisioner KPU Bulukumba, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syamsul memberikan jawaban usai dirinya bersama komisioner lainnya diperiksa Bawaslu Bulukumba.

Diketahui Bawalu Bulukumba memanggil lima komisioner KPU Bulukumba terkait dugaan adanya anggota PPK mantan terpidana namun diloloskan.

Baca Juga: PKS Legow Jika Kadernya tak Dipinang di Pilkada Bulukumba, Isnayani-Andi Sabri Mustari tidak Prioritas

Hal itulah KPU Bulukumba dilaporkan ke Bawaslu Bulukumba hingga akhirnya kelima komisioner menjalani pemeriksaan.

Syamsul menerangkan jika dirinya memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan klarifikasi atas adanya laporan dari masyarakat soal rekrutmen PPK.

Syamsul menjelaskan jika pasca pengumuman anggota PPK dilakukan. KPU Bulukumba membuka ruang sanggahan dan tanggapan masyarakat atas nama-nama yang dinyatakan lolos.

Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Bulukumba Gelar Rapat Senat Terbuka dalam Rangka Milad ke-5

"Kita sampaikan bahwa selama tahapan kita lakukan secara terbuka dan bahkan ada masa tanggapan dari masyarakat untuk anggota PPK yang dinyatakan lolos," ungkapnya, Selasa, 21 Mei 2024.

Dimasa tanggapan dan sanggahan, lanjut Syamsul. Hingga pelantikan dilaksanakan, tidak ada masyarakat yang melakukan sanggahan atas pengumuman yang disampaikan KPU.

Meski demikian, Syamsul mengaku jika pihaknya telah memanggil anggota PPK yang menjadi sorotan untuk diminta klarifikasi atas tuduhan yang disampaikan masyarakat.

Baca Juga: PKK Bulukumba Canangkan GEMOIH, Bupati Andi Utta Ajak Lawan Budaya Kuttu

Hanya saja menurut Syamsul. Hasil klarifikasi masih dilakukan pendalaman oleh komisioner KPU lainnya untuk kemudian melahirkan kesimpulan.

"Sudah diminta klarifikasi oleh komisioner yang lain, tapi balum ada hasil yang disimpulkan untuk itu," terang Syamsul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X