Pemkab Bulukumba Dapat Pujian dari Bank Indonesia Soal Penanganan Inflasi

photo author
- Selasa, 14 Mei 2024 | 16:05 WIB
Bank Indonesia meninjau penanganan inflasi yang dilakukan Pemkab Bulukumba yang dianggap berhasil.
Bank Indonesia meninjau penanganan inflasi yang dilakukan Pemkab Bulukumba yang dianggap berhasil.

Menurutnya inflasi Bulukumba relatif rendah. Ini bisa dilihat dari dari terakhir bulan April (Ytd) sebesar 0,44 persen.

Baca Juga: PKS Sulsel Tawarkan 2 Kadernya ke Andi Utta Jadi Pendamping di Pilkada Bulukumba 2024

Hasiando memuji langkah Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam pengendalian inflasi, seperti program ketahanan pangan sampai ke desa dengan alokasi anggaran minimal 40 persen.

Begitu pula gerakan memanfaatkan pekarangan dan lahan kosong untuk tanaman jangka pendek seperti cabai dan sayuran.

"Dari diskusi dengan pak Bupati, saya bisa menilai bagaimana komitmennya dalam memajukan daerah ini," puji Hasiando.

Baca Juga: Kejari Bulukumba Selidiki Dugaan Pembelian Pupuk Subsidi Ilegal oleh Warga Takalar

Tujuan kunjungan ke daerah, tambahnya untuk melihat langsung apa yang telah dilakukan, tidak hanya sekedar membaca data yang ada.

"Jadi inflasi itu tidak sekedar hanya melihat data angkanya, tapi kita juga mau melihat apa yang telah dilakukan atau apa actionnya," beber Hasiando.

Sebelumnya, Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba memaparkan jika pihaknya terus memperkuat program ketahanan pangan, karena 70 persen lebih perekenomian daerah ditopang oleh sektor pertanian.

Baca Juga: Kemendagri Rotasi Posisi Penjabat Gubernur, dari Sulbar Prof Zudan Arif ke Sulsel

Andi Utta menekankan kepada aparat di bawahnya untuk memfasilitasi bahan pokok warganya dengan menyiapkan kebun bersama untuk menanam cabai atau sayuran.

"Lahan lahan yang tidak digunakan harus produktif. Minta izin kepada pemiliknya agar bisa dimanfaatkan untuk tanaman jangka pendek," kata Andi Utta.

Diketahui TPID adalah tim yang dibentuk di setiap daerah sebagai wadah koordinasi lintasi instansi dalam rangka pengendalian inflasi. Baik dari unsur Pemerintah Daerah, TNI/Polri, instansi vertikal, maupun BUMN atau pihak swasta.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X