PDAM Bulukumba Butuh Penyelamatan, Direktur Lowong Ditinggal Mundur

photo author
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:58 WIB
Kantor PDAM Bulukumba (FOTO: Jejaksulsel.com/Maps)
Kantor PDAM Bulukumba (FOTO: Jejaksulsel.com/Maps)

Sulawesinetwork.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bulukumba kini makin terpuruk dan makin memprihatinkan dengan penyakit yang menggerogoti hingga saat ini.

Belum lagi Direktur PDAM Bulukumba Andi Nurjaya dikabarkan memutuskan untuk mundur dari jabatannya ditengah kondisi PDAM tengah terpuruk.

Pasokan air minum ke sejumlah pelanggan telah terhenti di beberapa titik, sementara gaji karyawan tidak lagi dapat dibayarkan selama lebih dari satu tahun.

Baca Juga: Pernyataan Ketua KPU Soal Caleg Terpilih tidak Harus Mundur Dianggap Mengingkari Aturan Sendiri

Hal itu bukan tanpa sebab, karena PDAM Bulukumba mengalami krisis keuangan yang serius. Namun seakan dilupakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.

Anggota DPRD Bulukumba dari PDIP, Zulkiflie Saiye, mengakui telah melakukan dua kali rapat dengar pendapat (hearing) dengan manajemen PDAM.

Bahkan, rapat lintas komisi pun pernah dilakukan untuk mendesak agar perbaikan dilakukan dengan segera. Hanya saja upaya tersebut tak kunjung membuahkan hasil.

Baca Juga: Honorer Mulai Gelisah tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, Ternyata ini Penyebabnya

"Saya juga bingung, mengapa kondisi PDAM semakin parah. Padahal, Direktur PDAM sendiri berjanji untuk menyehatkannya," tulis Zulkiflie Saiye dalam sebuah grup WhatsApp dilansir Sabtu, 11 Mei 2024.

Anggota Komisi C DPRD Bulukumba itu bahkan mengingatkan janji 100 hari kerja Direktur PDAM Bulukumba saat mengikuti uji kelayakan.

"Apa yang salah dengan PDAM Bulukumba sebenarnya? Direktur berpengalaman pun hanya membuat kondisi PDAM makin buruk dan kritis," ungkapnya.

Baca Juga: Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 tidak Harus Mundur, Bisa Ikut Dilantik Belakangan?

Zulkifli Saiye berpendapat jika dengan adanya upaya penyertaan modal bisa menjadi solusi bagi Pemkab Bulukumba untuk menyelamatkan PDAM Bulukumba.

Namun hal itu harus disampaikan langsung oleh pimpinan PDAM kepada Bupati atau Wakil Bupati Bulukumba agar dapat menjadi pertimbangan untuk disetujui.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X