Urusan Honorer Ditargetkan Selesai Tahun ini, Pemkab yang Tidak Mengusul Formasi Bisa Kena Sanksi

photo author
- Jumat, 10 Mei 2024 | 13:20 WIB
Pemkab bisa kena sanksi jika tidak usulkan formasi untuk honorer. (Ilustrasi/setkab.go.id)
Pemkab bisa kena sanksi jika tidak usulkan formasi untuk honorer. (Ilustrasi/setkab.go.id)

Sulawesinetwork.com - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menargetkan penyelesaian urusan honorer rampung tahun 2024 ini.

Hal itu juga mengacu pada Undang-undang (UU) nomor tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus dijalankan. Apalagi Presiden Joko Widodo meminta 2,3 juta CASN dibuka.

Amanah UU dan instruksi Presiden Joko Widodo yang menargetkan urusan kehormatan dapat menyelesaikan masalah kehormatan dengan cepat. Dimana honorer K2 pasti berharap diangkat jadi ASN.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu, TPP Bisa Cair Jika Capaian Reformasi Birokrasi dan Tiga Penilaian Ini Dipenuhi

Sebelumnya MenPANRB Abdullah Azwar Anas mengumumkan rencana seleksi CASN dan PPPK 2024 dimulai sekitar bulan Juni-Juli mendatang.

Meski belum ada jadwal pasti pelaksanaan seleksi, MenPANRB disebut telah melakukan lagkah maju dengan menyampaikan rencana pelaksanaan seleksi.

Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih menilai apakah penyelesaikan honorer bisa diselesaikan dengan tepat.

Baca Juga: Sempat Viral Diduga Banyak Pungli, Ternyata Ini Seperti Ini Wisata Titik Nol Bira di Bulukumba

Penyelesaian honorer melalui jalur pengaktifan PPPK 2024 yang masuk ke database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 1,7 juta honorer bisa diselesaikan.

Presiden Joko Widodo mengumumkan secara langsung yang artinya menjadi visi misi yang harus diselesaikan, kata Nur Baitih dilansir Jumat, 10 Mei 2024.

Hanya saja, masih banyaknya daerah yang tidak mengusulkan pembentukan PPPK 2024 untuk honorer akan sulit mewujudkan pencapaian visi dan misi presiden.

Baca Juga: Viral Dugaan Pungli di Kawasan Wisata Titik Nol, Ternyata Segini Tarif Resminya

Para kepala daerah berdalih keterbatasan anggaran yang dapat menghabiskan hanya untuk SDM sehingga membuat daerah enggan mengusulkan formasi.

"Bagaimana mau berkembang daerahnya kalau SDM saja tidak diperhatikan. Ibaratnya bagaimana orang mau kerja keras kalau lapar lapar," cetusnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X