Penjaringan PKB Bulukumba juga dilakukan secara terbuka untuk seluruh figur yang ingin mendaftarkan diri sebagai bacalon.
Baca Juga: Tidak Ingin Kecolongan dan Berpolemik, PKB Minta Bacalon yang Diwakili Wajib Sertakan Surat Kuasa
Sedangkan bagi calon yang ingin mendaftar dengan diwakili oleh pihak lain, diminta untuk menyertakan surat kuasa agar tidak terjadi polemik.
"Bagi bacalon yang mendaftar tapi diwakili pihak lain seperti LO sebaiknya menyertakan surat kuasa. Kami tidak ingin kecolongan seperti ditempat lain," ujarnya.
"Jadi wajib ada surat kuasa untuk menghindari bantahan bacalon bahwa dirinya tidak mendaftar dan tidak mengutus orang," pungkas Muh Fadli.(*)
Artikel Terkait
Apresiasi Kepada Petugas Pos Ketupat 2024, Kapolres Bulukumba Bagikan Bingkisan
Diusung Partai Golkar, Fathul Fauzi Nurdin Ungkap Alasan Maju di Pilkada Bantaeng 2024
Tunjukan Keseriusan Maju Pilkada Bulukumba 2024, Ambo Dampang Pendaftar Keenam di PKS
Mutasi Terakhir Pemkab Bulukumba Dibatalkan Mendagri, Ini Daftar Pejabat yang Kembali Diposisi Semula
PKB Buka Penjaringan Bacalon Bupati untuk Pilkada Bulukumba 2024, Ini Jadwal dan Syaratnya
Duduk Perkara 57 Pejabat di Bulukumba Kembali ke Jabatan Semula Usai Mutasi Dibatalkan Mendagri