Buka Penjaringan Bacalon Pilkada Bulukumba, PKB Tegas tidak Akomodir yang Daftar Lintas Tingkatan

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 09:31 WIB
PKB Bulukumba mulai buka penjaringan bacalon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Bulukumba.
PKB Bulukumba mulai buka penjaringan bacalon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Bulukumba.

Sulawesinetwork.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bulukumba mulai membuka penjaringan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Bulukumba 2024.

Pada penjaringan tersebut, PKB secara tegas menyatakan tidak akan mengakomodir calon yang melakukan pendaftaran lintas tingkatan seperti ke DPW dan DPP.

Menurut Ketua Desk Pilkada PKB Bulukumba Muh Fadli proses penjaringan bacalon Pilkada Bulukumba telah diserahkan sepenuhnya ke DPC masing-masing.

Baca Juga: Mutasi Terakhir Pemkab Bulukumba Dibatalkan, Keyakinan BKPSDM Digugurkan Mendagri

"Jadi proses penjaringan sudah diserahkan ke DPC masinng-masing sehingga tidak ada lagi calon yang daftar lintas tingkatan," tegasnya, Selasa, 16 April 2024.

Muh Fadli menerangkan jika pemberian rekomendasi usungan PKB kepada calon akan mengacu pada hasil verifikasi dari desk pilkada ditingkat daerah.

"Karena ada tahapan di tingkat kabupaten seperti verifikasi yang akan jadi acuan rekomendasi itu diterbitkan," terangnya.

Baca Juga: JMS-TSY-MTP Duduk Satu Meja, Selain Silahturahmi Juga Bahas Soal Ini

"Jadi jangan mentang-mentang punya jaringan ditingkat atas lalu daftarnya disana. Sementara yang akan ikut berjuang kami didaerah," sambung Muh Fadli.

"Jadi tidak ada lagi calon yang merasa punya jaringan dan memilih jalur pintas. Itu tidak akan diakomodir," tambahnya.

Diketahui, penjaringan bupati dan wakil bupati PKB Bulukumba resmi dibuka pada Rabu, 18 April hingga Mei 2024.

Baca Juga: Ada yang Membolos Hari Pertama Kerja, Bupati Geram Minta Semua Pimpinan OPD Cek Absen

Sedangkan untuk jadwal pengembalian formulir mulai dilakukan pada 20 April hingga Mei 2024.

"Kita buka sampai Mei sambil menunggu keputusan final dari KPU soal jadwal pendaftaran bacalon," ungkap Muh Fadli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X