Selanjutnya, akan diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan sebagai petunjuk teknis terkait pembayaran THR ini. Dia mengatakan PMK itu masih dalam proses pembuatan.
Baca Juga: Dua Pelaku Penganiayaan di Kindang Meyerahkan Diri Usai Viral di Media Sosial
Sri Mulyani mengatakan selanjutnya pada 18 Maret 2024 akan dilakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR oleh para satuan kerja.
Sehari selanjutnya, giliran PT Taspen dan PT Asabri yang mengajukan tagihan untuk pembayaran THR bagi para pensiunan.
"Penyaluran THR dimulai setelah kami menerima pengajuan perintah membayar dan penerbitan pencairan dana," kata Sri Mulyani.(*)
Artikel Terkait
Ini Daerah di Sulsel Gagal Kirim Wakil ke DPR RI Periode 2024-2029, Pinrang dan Bulukumba Termasuk
Kabar Gembira! Disetujui Kemenpan-RB, Pemprov Sulsel Buka 12.662 Formasi untuk PPPK 2024
Selain Surat Tugas Pilkada 2024, DPP Golkar Juga akan Evaluasi Kinerja DPD di Sulsel, Ini Daerahnya
Diketuai AIA, Gerindra Menang Pilpres dan Kunci Kursi Pimpinan di 14 Daerah di Sulsel
Paris Yasir Target Koalisi Besar, Islam Iskandar Jadi Penantang di Pilkada Jeneponto 2024
KPU Tetapkan Tahapan Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwal Pendaftaran Paslon Cakada