Kabar Gembira! THR ASN Segera Dibagikan, Segini Besaran yang Disiapkan Pemkab Bulukumba

photo author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 02:15 WIB
Ilustrasi THR Pemkab Bulukumba.
Ilustrasi THR Pemkab Bulukumba.

Selanjutnya, akan diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan sebagai petunjuk teknis terkait pembayaran THR ini. Dia mengatakan PMK itu masih dalam proses pembuatan.

Baca Juga: Dua Pelaku Penganiayaan di Kindang Meyerahkan Diri Usai Viral di Media Sosial

Sri Mulyani mengatakan selanjutnya pada 18 Maret 2024 akan dilakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR oleh para satuan kerja.

Sehari selanjutnya, giliran PT Taspen dan PT Asabri yang mengajukan tagihan untuk pembayaran THR bagi para pensiunan.

"Penyaluran THR dimulai setelah kami menerima pengajuan perintah membayar dan penerbitan pencairan dana," kata Sri Mulyani.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X