Ini Daerah di Sulsel Gagal Kirim Wakil ke DPR RI Periode 2024-2029, Pinrang dan Bulukumba Termasuk

photo author
- Senin, 18 Maret 2024 | 03:34 WIB
Ilustrasi Pileg 2024 (pinterest)
Ilustrasi Pileg 2024 (pinterest)

Sulawesinetwork.com - Hasil rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap bahwa sejumlah daerah Sulsel gagal mengirim wakil ke DPR RI periode 2024-2029.

Kegagal sejumlah daerah dianggap akan berdampak pada tantangan tokoh-tokoh lokal dama memperjuangan kepentingan daerah ditingkat nasional.

Kegagalan daerah di Sulsel mengirim wakil dimungkinkan disebabkan oleh strategi politik yang kurang efektif.

Baca Juga: Pemkab Luwu Utara Usulkan 1175 Formasi PPPK dan CPNS 2024, Begini Rinciannya

Hingga bisa saja diakibatkan dinamika internal partai, dan perubahan preferensi pemilih dalam satu daerah.

Di Kabupaten Bulukumba yang menghadirkan lima putra-putri daerah yang harus gagal menembus DPR Senayan pada Pileg 2024 lalu.

Kelimanya yaitu; Zainuddin Hasan (Demokrat), Tomy Satria Yulianto (PKB), Hj Gusnawati (Demokrat), H Naim Gani (Perindo), dan Muallim Tampa (NasDem).

Baca Juga: DPP Golkar Evaluasi Surat Tugas Bacalon di Sulsel, Siapa yang Dapat Restu

Meski mampu mendulang suara yang maksimal di Bulukumba, namun kelimanya gagal meraih suara didaerah lainnya yang masul dapil Sulawesi Selatan II.

Hal yang sama juga dialami Kabupaten Pinrang yang juga gagal mengirim putra-putri lokal mereka ke DPR Senayan.

Meski memiliki tokoh-tokoh terbaik, namun mereka tidak berhasil meraih kursi di parlemen nasional.

Baca Juga: KPU Tetapkan Pemungutan Suara Pilkada Serentak di November 2024, Ini Jadwalnya Tahapannya

Begitu juga dengan Kabupaten Maros, di mana tidak ada putra-putri lokal yang berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI.

Padahal Maros juga dihuni figur mumpuni seperti mantan Bupati Maros, Hatta Rahman, Mantan Anggota DPRD Sulsel Wawan Mattaliu, politikus Nur Hasan, dan Ketua DPD II Nasdem Maros, Sahiruddin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X