"Memang ada miskomunikasi yang terjadi ditingkat staf dan itu setelah melalui saya kwitansi itu.
Baca Juga: Begini Momen Akrab Pertemuan Prabowo dan Aburizal Bakrie
Daud Kahal menerangkan jika dirinya telah meminta Inspektorat Bulukumba untuk melakukan audit dan melakukan pendalaman terkait persoalan tersebut.
"Sekarang prosesnya ditangani Inspektorat. Hanya audit tahunan tapi saya minta Inspektorat mendalami itu," tegasnya.
Diketahui SPj akhir tahun yang diajukan Diskominfo sebesar Rp86,5 juta. Namun beberapa SPj tidak sesuai dengan item kegiatan yang dilaksanakan.
Baca Juga: Meutya Hafid : Presiden Hanya Menegaskan Aturan, Bukan Deklarasi Keberpihakan
Dari data yang diperoleh, beberapa SPj yang dimaksud antara lain, Belanja Pemeliharaan Kendaraan Operasional senilai Rp 8.510.000 dan Rp 5.319.500.
Kemudian Honorarium Jasa Operator Komputer senilari Rp 1.000.000, dan Belanja Makan dan Minum Jamuan Tamu senilai Rp 6.250.000.(*)