Sejumlah Tenaga Honorer Diskominfo Bulukumba Diberhentikan, Diduga Berkaitan dengan Dokumen SPj

photo author
- Selasa, 23 Januari 2024 | 16:54 WIB
Salah satu tenaga honorer Diskominfo Bulukumba, Adriani saat memberikan penjelasan kepada awak media.
Salah satu tenaga honorer Diskominfo Bulukumba, Adriani saat memberikan penjelasan kepada awak media.

Sulawesinetwork.com - Beredar kabar pemecatan terhadap sejumlah tenaga honorer di lingkup Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfo) Bulukumba.

Pemecatan tersebut dikabarkan menjadi kabar yang cukup kontoversi lantaran kabar pemecatan tersebut diduga mengandung intervensi kepentingan.

Pasalnya, pemecatan tersebut diduga dilakukan Kepala Dinas Kominfo Bulukumba Daud Kahal tanpa ada alasan yang jelas terhadap honorer, salah satunya, Adriani.

Baca Juga: Habiburokhman: AMIN Jangan Arogan dan Paksa Pakai Fasilitas TNI

"Tidak ada penjelasan dan alasan apapun kenapa saya akhirnya diberhentikan sebagai honorer," ungkap Ardiriani saat ditemui, Selasa, 23 Januari 2024.

Adriani mengaku jika dirinya telah menemui H Daud Kahal untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terhadap pemecatan terhadap dirinya.

"Iya saya sudah melakukan klarifikasi kepada beliau (Daud Kahal). Dia bilang 'Oiya kita lihat saja nanti. Kenapa kau datang sama saya? kan Ibu Endang (Sekretaris Diskominfo) atasan kamu," terang Adriani menirukan.

Baca Juga: Silaturahmi Dengan Bu Nyai Khos dan Nawaning se-Nusantara, Gibran Sampaikan Keinginan Gerakkan Ekonomi Santri

Adriani yang telah mengabdi selama 10 tahun lebih di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba baru diketahuinya.

Ia mengetahui kabar pemberhentian itu setelah Diskominfo Bulukumba menempati Gedung Phinisi Bulukumba pekan lalu.

Adriani menduga jika pemberhentian dirinya sebagai honorer diduga kuat berkaitan dengan Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang ditarik Bendara Dikominfo Bulukumba, Risnawati.

Baca Juga: Lapangan Tennis Kawasan Wisata Tanjung Bira Bisa Digunakan Pengunjung untuk Menyalurkan Hobi

Dimana Adriani mendapat perintah untuk menjemput berkas SPj tersebut dari Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulukumba berdasarkan perintah dari Risnawati.

"Saya diperintahkan untuk mengambil kembali berkas SPj itu di keuangan oleh bendahara. Setelah itu saya simpan di meja bendahara jadi saya tidak tahu apa-apa," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X