Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sidang Perdana Bupati Bulukumba VS Aktivis HMI

photo author
- Kamis, 28 Desember 2023 | 18:22 WIB
Terlihat semua Penasihat hukum yang mendampingi terdakwa AI (33) pada sidang perdana, yang berlansung di Pengadilan Negeri Bulukumba, Rabu (27/12/2023). (sulawesinetwork.com)
Terlihat semua Penasihat hukum yang mendampingi terdakwa AI (33) pada sidang perdana, yang berlansung di Pengadilan Negeri Bulukumba, Rabu (27/12/2023). (sulawesinetwork.com)

“Kami selaku tim Penasihat Hukum AI (33) meminta kepada seluruh aparat penegak hukum pada penanganan perkara ini, agar tetap menjaga Netralitas, Independensi dan Marwah Peradilan agar tetap menjadi media center keadilan bagi Masyarakat Indonesia” pintanya.

Untuk agenda selanjutnya, akan dilangsungkan sidang pembacaan eksepsi oleh Tim Penasihat Hukum AI (33). Tutupnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X