Namun hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutan baik dari Caleg yang dimaksud maupun dari partainya sendiri. (*)
Namun hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutan baik dari Caleg yang dimaksud maupun dari partainya sendiri. (*)
Artikel Terkait
Bansos PKH dan BNPT Sulsel 2023 Tahap 4 Segera Cair: Cek Jadwal, Besaran Diterima, Persyaratan dan Cara Cek
Bansos-PKH Jangan di Klaim dari Calon Tertentu, Tidak Berkaitan dengan Caleg dan Capres-Cawapres
Waduh! Ketua Bawaslu Terbukti Melanggar Hingga Dijatuhi Sanksi
Antisipasi Kerawanan, Bawaslu Bulukumba Maksimalkan Pengawasan Logistik Pemilu 2024
Dilarang Bagikan Uang dan Sembako, Bawaslu Bulukumba Ingatkan Peserta Pemilu untuk Taat Aturan Kampanye
Bawaslu Bulukumba Tegas! Peserta Pemilu Diingatkan Taat Aturan Kampanye, Begini Ketentuannya