Heboh! Beredar Screenshot Penerima PKH di Bulukumba Diduga di Intervensi Dukung Salah Satu Caleg DPRD Kabupaten

photo author
- Selasa, 19 Desember 2023 | 19:42 WIB
Kolase. Screenshot ajakan pendamping PKH dukung salah satu caleg.
Kolase. Screenshot ajakan pendamping PKH dukung salah satu caleg.

Sulawesinetwork.com - Baru-baru ini Kabupaten Bantaeng dihebohkan dengan kabar intervensi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Intervensi tersebut untuk mendukung salah satu Calon Anggota (Caleg) Legislatif dari tingkat DPR RI, DPRD Sulsel, DPRD Kabupaten Bulukumba.

Selain Bantaeng, masyarakat di Kabupaten Bulukumba juga dihebohkan dengan beredarnya screenshot intervensi kepada penerima PKH.

Baca Juga: Samakan Presepsi Pengamanan Nataru, Kapolres Bulukumba Pimpin Rakor Lintas Sektoral

Dalam potongan percakapan grup WhatsApp tersebut, salah satu peserta grup bernama Dg Ati mengirimkan gambar dengan menyertakan keterangan ajakan dukungan.

Ia meminta agar penerima PKH untuk mendukung salah satu caleg Dapil V (Bontobahari-Bontotiro) dari PAN nomor urut 1, H Rudy Wahyudi.

"Assalamualaikum bagi penerima PKH dan BPNT klu masih mau lanjut pilih nmr ini," tulis Dg Ati.

Baca Juga: Waduh! Ada Pendamping PKH Diduga Kampanyekan Caleg DPR RI, DPRD Sulsel dan DPRD Kabupaten

Dalam grup tersebut, Dg Ati juga menyampaikan cara untuk mendaftarkan diri untuk mendukung dengan batas waktu yang ditentukan.

"Cara daftar kiring saja poto KTPx d grup ini. Assalamualaikum batas waktu sampai hri jumat," tambah Dg Ati.

Kolase. Screnshot ajakan pendamping PKH dukung salah satu caleg.
Kolase. Screnshot ajakan pendamping PKH dukung salah satu caleg.

Screenshoot ajakan penerima PKH untuk mendukung salah satu caleg agar tetap menjadi penerima PKH kini beredar luas disejumlah grup WhatsApp.

Baca Juga: Realisasi KUR di Sulsel Baru Capai Rp13 Triliun, Bupati-Walikota Diminta Dorong Peran Serta Pengusaha Muda

Bahkan telah banyak pihak meminta kepada Bawaslu Bulukumba untuk melakukan penelusuran terkait kabar tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X