Haris juga dihukum denda Rp 200 juta.
Haris merupakan mantan Direktur PDAM Makassar, dia ditahan Kejaksaan tinggi (Kejati) sejak 11 April 2023.
Haris Yasin Limpo didakwah atas dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahan yang dianggap tidak sesuai prosedur pada tahun anggaran 2017-2019.
Serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada tahun anggaran 2016-2019.
Dia jadi adik kedua dari Syahrul Yasin Limpo yang terjerat kasus korupsi.
Kini, kakak mereka, Syahrul Yasin Limpo pun turut terjerat kasus korupsi.(*)