Sulawesinetwork.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di daerah Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dikabarkan dilakukan satu malam penuh sejak kamis sore (28/09/2023) hingga Jumat pagi tadi.
Setelah melakukan penggeladahan yang cukup lama, KPK menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Baca Juga: Filosofi Bunga Male yang Sangat Identik dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Sulsel
Hal itu sebagai mana yang diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. "Ya sudah jadi tersangka," kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023).
Penetapan itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjawab diplomatis saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka tersebut.
Baca Juga: Andi Bukanlah Gelar Kebangsawan Murni Dari Suku Bugis-Makassar. Pakar Sejarah: Warisan Belanda
Ali menerangkan bahwa pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik.
Berdasarkan informasi hasil gelar perkara yang diterima sulawesinetwork.com, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka.
Kedua pejabat tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
"Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (Menteri Pertanian RI tahun 2019 s/d 2024)," tulis informasi yang diperoleh sulawesinetwork.com dari sumber internal KPK.
Baca Juga: Kepala Desa Dapat Ultimatum dari Joko Widodo, Akan Diciduk Jika tak Ada Pembangunan
Diberitakan sebelumnnya, pada saat dilakukan penggeledahan, Mentan SYL tengah berada di Roma dalam kunjungan kerja di Roma, Italia.