Tiba di Indonesia, Begini Kabar Terbaru Mentan Syahrul Yasin Limpo Usai Penggeledahan

photo author
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 13:12 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo

Sulawesinetwork.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tengah menghebohkan masyarakat Indonesia terkait dirinya yang dikabarkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Hal itu berlandaskan setelah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, dan Kantor Kementan pada Kamis 28 September 2023 lalu.

Dari penggeledahan yang telah dilakukan dirumah dinas Mentan SYL tersebut, ditemukan sejumlah uang tunai sekitar 30 miliar dan 12 jenis Senjata Api.

Baca Juga: Lapak Sementara Tidak Cukup, Pedagang Diberi Waktu Sepekan Kosongkan Pasar Sentral

Sebelumnya juga terjadi penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian, KPK menemukan barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka.

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan, sejatinya para tersangka dalam kasus ini sudah mengetahui jika dirinya telah menjadi tersangka jauh-jauh hari.

Sebab para tersangka ini sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebelum dilakukan penggeledahan.

Baca Juga: Rossa, Shaggydog dan Kotak akan Tampil di Makassar. Berikut Jadwal Lengkap Konser Musik Bulan Oktober 2023

"Para tersangka ini kan sudah terima SPDP, jadi sebenarnya mereka sudah tahu sudah jadi tersangka," tandasnya.

Lalu, bagaimana nasib Mentan SYL sekarang usai penggeledahan?

Yah, untuk sampai saat ini, KPK belum memeriksa Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Pertanggal 1 Oktober 2023, BBM Pertamina Non Subsidi Sulawesi Kembali Naik. Cek Harga Terbarunya Disini!

Walaupun Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah tiba di Indonesia setelah kunjungannya ke Roma.

Namun KPK justru memeriksa pengacara Syahrul Yasin Limpo, yaitu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang merupakan mantan pegawai KPK serta mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz terlebih dahulu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X