Dikutip dari jurnal Universitas Airlangga yang berjudul 'Makna Daeng Dalam Kebudayaan Suku Makassar', gelar Daeng merupakan panggilan terhadap orang-orang yang dianggap dari keluarga bangsawan oleh masyarakat Bugis-Makassar.
Gelar ini seyogyanya ditujukan pada orang-orang dengan stratifikasi sosial atas.
Dalam kebudayaan suku Makassar, gelar Daeng memiliki makna yang beragam.
Daeng dapat dimaknai sebagai nama yang diberikan orang tua kepada anaknya sebagai bentuk penghambaan kepada Allah, serta wujud doa dan harapan agar anak-anaknya kedepan bisa menjadi pribadi yang baik.
Julukan Daeng juga ditujukan kepada orang-orang yang memiliki kelebihan atau prestasi dalam kehidupan sosial masyarakat.
Selain itu, juga ditujukan bagi keluarga bangsawan, orang-orang yang dihormati atau dituakan.
6. Karaeng
Dikutip dari jurnal Universitas Alauddin Makassar yang berjudul 'Gelar Karaeng di Kabupaten Jeneponto', sebelum tahun 1945, Karaeng dikenal sebagai orang yang terpandang dalam kalangan masyarakat Makassar.
Karaeng merupakan sebutan bagi seseorang yang memimpin dan memerintah suatu wilayah atau kerajaan.
Setelah penamaan Karaeng digunakan untuk raja lokal, maka muncullah gelar Karaeng ini sebagai strata sosial.
Penggunaan nama ini hanya diperuntukkan bagi keturunan dari Tomanurung sehingga penggunaan Karaeng dilihat dari aspek keturunan.
Dalam faktor keturunan, hanya laki-laki atau yang dapat mewariskan gelar Karaeng kepada anak-anaknya.
Dengan demikian, apabila seorang perempuan yang berdarah Karaeng menikah dengan orang biasa, maka dia tidak biasa mewariskan gelar bangsawan tersebut.
7. Kare
Kare merupakan gelar untuk pemimpin kerajaan lokal sebelum dikenal istilah Karaeng.