Pemprov Sulsel Usul Tiga Nama Calon Pj Bantaeng, Ada Anak Mantan Bupati, Ini yang Menguat

photo author
- Senin, 11 September 2023 | 12:38 WIB
Suasana kantor Bupati Bantaeng yang saat ini dijabat Ilham Azikin dan Sahabuddin.
Suasana kantor Bupati Bantaeng yang saat ini dijabat Ilham Azikin dan Sahabuddin.

 

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng menggantikan Ilham Azikin dan wakilnya Sahabuddin yang telah masuk purna tugas.

Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, Idham Kadir membenarkan terkait usulan tiga nama calon Pj Bupati Bantaeng kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sejak 8 Agustus sudah diusulkan nama ke Kemendagri,' terangnya saat ditemui awak media di kantor Bawaslu Sulsel, Jumat 8 September 2023 lalu.

Baca Juga: Terungkap Perdebatan Alot Antara Cak Imin dengan Surya Paloh Soal Penentuan Capres

Dari tiga nama yang diusulkan Pemprov Sulsel. Ada nama putra mantan Bupati Jeneponto yang cukup menarik perhatian dan ramai menjadi perbincangan. 

Yakni, Asharie Fakhsirie Radjamilo. Ia merupakan putra dari mantan Bupati Jeneponto, H Radjamilo MP periode 2003-2008 dan 2008-2013.

Asharie Fakhsirie Radjamilo yang merupakan kelahiran Jeneponto, 14 Juli 1969 itu memiliki pengalaman dengan menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Baca Juga: Pemkab Bulukumba Tiadakan Penerimaan CPNS dan PPPK 2023, Ternyata Ini Alasannya

Asharie Fakhsirie Radjamilo juga pernah menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, dan Kepala Dinas Perdagangan Sulsel.

Selain Asharie Fakhsirie Radjamilo, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, juga salah nama yang diusulkan Pemprov Sulsel.

Sukarniaty Kondolele juga memiliki pengalaman yang cukup mumpuni. Ia tercatat pernah menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulsel.

Baca Juga: Sejumlah PLTA Terdampak Fenomena El Nino Mengakibatkan Pemadaman Listrik Bergilir di Wilayah Sulsel

Sempat duduk Kepala Biro Ekonomi dan Kerjasama Pemprov Sulsel. Beberapa kali, Sukarniaty juga dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X