Waspada Penipuan Lewat WhatsApp, Nomor Anggota DPRD Bantaeng Misbahuddin Dicatut

photo author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:53 WIB
Screnshoot nomor diduga pelaku penipuan mengatasnamakan Anggota DPRD Bantaeng, Misbahuddin Basri.
Screnshoot nomor diduga pelaku penipuan mengatasnamakan Anggota DPRD Bantaeng, Misbahuddin Basri.

 

Sulawesinetwork.com - Waspada penipuan lewat pesan WhatsApp yang mencatut nama sejumlah pejabat di daerah masih terus marak terjadi.

Teranyar, pelaku menggunakan nama Anggota DPRD Bantaeng, SulawesiSelatan, Misbahuddin Basri.

Pelaku menggunakan nama Misbahuddin untuk modus melakukan tindak kejahatan dengan mengirim pesan kesejumlah pihak untuk meraup keuntungan.

Baca Juga: Diisukan Sebagai Kandidat Utama, Bumi Arung Palakka Siap Menjadi Ibu Kota Provinsi Bugis Timur

Aksi penipuan tersebut dilakukan dengan mengirimkan pesan singkat kepada sejumlah pihak dengan meminta sejumlah uang mengatasnamakan Misbahuddin.

Dalam pesan tersebut, oknum pelaku penipuan itu meminta agar untuk mengirimkan uang atas nama Misbahuddin. 

Misbahuddin Basri yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui nomor tersebut dan bahkan dirinya mengaku hanya memiliki satu nomor.

Baca Juga: Inilah Daftar Nama Kabupaten yang Bergabung di Provinsi Bugis Timur: Salah Satunya Kabupaten Terluas di Sulsel

"Mengatasnamakan saya untuk meminta uang kepada kebeberapa teman. Jadi ada banyak yang meminta kepada teman-teman," ungkapnya, Kamis, 31 Agustus 2023.

Misbahuddin menerangkan jika pelaku margetkan beberapa pihak seperti tokoh masyarakat hingga pengusaha baik yang ada di Kabupaten Bantaeng hingga ke Kabupaten Bulukumba. 

Padahal menurutnya, Misbahuddin mengaku tidak memiliki kegiatan dan penawaran apapun untuk ditawarkan kepada pihak manapun.

Baca Juga: 'Bugis Timur', Wacana Pemekaran Provinsi Baru yang Memilih Berpisah dari Sulawesi Selatan

"Saya tidak ada penawaran seperti yang disebutkan. Saya saat ini hanya fokus menjalankan tugas dan amanah masyarakat," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X