hukrim

Kejaksaan Agung Bidik Google dalam Pusaran Korupsi Chromebook Kemendikbud: Aroma Kongkalikong Terkuak?

Selasa, 1 Juli 2025 | 20:01 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. (kejaksaan.go.id)

Penyidik berharap dapat menggali informasi mendalam mengenai proses penawaran, negosiasi, dan segala bentuk interaksi yang mungkin mengarah pada indikasi korupsi.

Tak berhenti pada Google, penyidik Kejagung juga mulai mengarahkan fokus pada para vendor penyedia laptop yang terlibat dalam proyek pengadaan ini.

Baca Juga: Siap Jadi Sorotan: Nokia Eve Max 5G, Mengapa Kamu Harus Memilikinya?

Pemeriksaan terhadap vendor bertujuan untuk memahami pola kerja sama antara mereka dengan Google dalam penyediaan laptop berbasis Chromebook.

"Ini kan pengadaan laptop berbasis sistem Google Chromebook produknya Google. Sementara ada beberapa vendor, lalu bagaimana kerja samanya dengan pihak Google, tentu kan di situ benang merahnya," jelas Harli.

Potensi adanya "benang merah" ini menguatkan dugaan bahwa ada jaringan yang terstruktur dalam proses pengadaan, yang mungkin melibatkan kolusi antara pihak Google, vendor, dan oknum di Kemendikbudristek.

Baca Juga: Indonesia Nihil Serangan Teror Sejak 2023: Kapolri Ungkap Keberhasilan Pendekatan Lunak dan Deradikalisasi

Kasus dugaan korupsi ini terus bergulir dan menarik perhatian publik secara luas.

Mengingat nilai proyek yang fantastis dan dampak langsungnya pada dunia pendidikan nasional, diharapkan Kejagung dapat menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Apakah menurut Anda pemeriksaan terhadap Google dan vendor akan mengungkap semua fakta di balik dugaan korupsi ini?(*)

Halaman:

Tags

Terkini