Sulawesinetwork.com - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, resmi dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pencegahan ini berlaku mulai 19 Juni 2025 hingga enam bulan ke depan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memperlancar proses penyidikan kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
"Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan. Alasannya, untuk memperlancar proses penyidikan," kata Harli dalam pesan singkat, Jumat (27/6/2025).
Baca Juga: Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) Batal Ditambah Rp100 Triliun Tahun Ini, Ini Alasannya
Nadiem Akan Kembali Diperiksa, Fokus pada Perubahan Kajian Teknis
Sebelumnya, Nadiem telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 12 jam pada Senin lalu. Harli mengindikasikan bahwa Nadiem kemungkinan akan diperiksa lagi dalam kasus ini.
"Tentu kepada yang bersangkutan juga masih ada data-data yang masih belum dilengkapi. Barangkali penyidik melihat ini tentu bisa saja akan menjadwal pemeriksaan lanjutan," katanya.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Nokia Eve Max 5G: Deretan Spesifikasi Kelas Atas yang Bikin Penasaran!
Harli menyebut salah satu materi pemeriksaan yang didalami penyidik terhadap Nadiem terkait kegiatan rapat yang diduga untuk merubah hasil kajian teknis pengadaan laptop Chromebook.
"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April," jelasnya.
Harli menjelaskan, penyidik menduga dalam rapat yang terjadi pada tanggal 6 Mei 2020 itu terdapat pengkondisian hasil kajian teknis penggunaan laptop Chromebook yang telah dilakukan.
Baca Juga: Jokowi Respons Kabar Batalnya Maju Ketum PSI: 'Yang Muda-Muda Aja'
Ia menyebut rapat itulah yang kemudian diduga penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjadi dasar pengadaan laptop Chromebook, meskipun dinilai tidak efektif untuk pembelajaran.
"Pada akhirnya (kajian teknis) diubah di bulan, kalau saya enggak salah di Juni atau Juli. Tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 6 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang didalami," tuturnya. (*)
Artikel Terkait
Menguak Rahasia Nokia X900 5G: Siap Jadi Pesaing Berat di Kelas Atas
Nokia X800 5G: Kembalinya Legenda di Era Konektivitas Super Cepat?
Kejutan HMD Global: Nokia Z2 Ultra Resmi Diperkenalkan, Siap Guncang Pasar Flagship!
Cari Smartphone 5G Terjangkau? Nokia X700 Bisa Jadi Pilihan Tepat!
Koperasi Desa Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman Modal Mulai 1 Juli, Ini Syaratnya!
Prabowo Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Desa dan Penyalur Bansos
KNPI Makassar Apresiasi Kapolrestabes: 'Buktikan Nyali' Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dengan Gulung Jaringan Narkoba