Di sisi lain, pihak Tom Lembong melalui kuasa hukumnya, Ari Yusuf, secara tegas membantah seluruh dakwaan korupsi yang disusun jaksa.
Ari Yusuf menilai kliennya dipaksa bertanggung jawab atas kerugian negara dalam kasus ini.
Baca Juga: Evaluasi SOP Pendakian Gunung: Agam Rinjani Soroti Pentingnya Pemandu Berlisensi
Sidang tuntutan hari ini akan menjadi babak penting yang akan menentukan arah kasus Tom Lembong selanjutnya.
Putusan jaksa akan menjadi cerminan dari seluruh bukti dan kesaksian yang telah dihadirkan selama proses persidangan, dan publik menanti apakah argumen pembelaan Tom Lembong akan cukup kuat untuk menggugurkan tuntutan tersebut.(*)
Artikel Terkait
Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar, Jaksa Soroti Penunjukan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula
Tom Lembong Ditegur Hakim karena Menyilangkan Kaki Saat JPU Bacakan Dakwaan: Mohon Maaf Pak
Bantahan Tom Lembong usai Didakwa Rugikan Negara Rp578 M: Impor Gula Telah Diaudit BPK
Sidang Perdana Tom Lembong Memanas: Pengacara Sebut Kasus Impor Gula Rekayasa Hukum, Motif Politik Diduga Kuat
Update Kasus Impor Gula Kemendag: Tom Lembong Pertanyakan Kenapa Hanya Dirinya yang Jadi Terdakwa
Skandal Impor Gula: JPU Sebut Eksepsi Tom Lembong Masuk Ranah Pembuktian Perkara!
Tom Lembong di Sidang Korupsi Gula: Tak Ada Aturan, Tak Bisa Dihukum!
Soal Jokowi Dinilai Perlu Jadi Saksi, Tom Lembong Mengaku Pernah Perintahkan Penuhi Stok Gula Nasional
Tom Lembong Buka Suara di Sidang Korupsi Gula: Klaim BUMN Tak Rugi, Hanya Satu Importir Swasta yang Merana!
Skandal Impor Gula Memanas: Tom Lembong Ungkap 'Utang Warisan' Rachmat Gobel dan Klaim Operasi Pasar Fiktif