Skandal Impor Gula Memanas: Tom Lembong Ungkap 'Utang Warisan' Rachmat Gobel dan Klaim Operasi Pasar Fiktif

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 12:55 WIB
Tom Lembong ungkap fakta baru di persidangan importasi Gula (Ist)
Tom Lembong ungkap fakta baru di persidangan importasi Gula (Ist)

Sulawesinetwork.com – Drama hukum seputar kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) semakin meruncing.

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag RI) periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang juga berstatus terdakwa, baru-baru ini membuat pernyataan mengejutkan di persidangan.

Ia menuding adanya 'utang warisan' dari pendahulunya, Rachmat Gobel, terkait impor gula yang kini menjeratnya.

Baca Juga: Ojek Online Segera Naik Tarif! Kemenhub Pastikan Kajian Final dan Aplikator Setuju

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus, pada Senin, 30 Juni 2025, Tom Lembong dihadirkan sebagai saksi.

Meski perkaranya disidangkan secara terpisah, kesaksian Tom ini menjadi sorotan tajam.

Baca Juga: Menlu Sugiono Akui Kelalaian soal Kekosongan Dubes, Siap Setor Nama Calon ke DPR

Tom Lembong dengan tegas membantah bahwa persetujuan impor gula sebesar 100 ribu ton yang ia terbitkan untuk PT Angels Product pada akhir 2015 adalah penugasan dalam rangka operasi pasar.

Sebaliknya, ia mengklaim bahwa tindakan tersebut merupakan upaya untuk melunasi 'utang gula' yang diwariskan oleh Rachmat Gobel, Mendag periode 2014-2015.

"Persetujuan impor yang saya berikan kepada PT AP di Oktober 2015 bukan berupa penugasan, tapi melunasi utang yang diwariskan oleh Menteri Perdagangan pendahulu saya, yaitu Rachmat Gobel," ujar Tom di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan 2025 Dibuka: Waspada Penipuan dan Cek Portal Resmi BKN

Menurut Tom, Rachmat Gobel saat menjabat Mendag menugaskan Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), koperasi milik TNI AD, untuk melakukan operasi pasar.

Namun, dalam pelaksanaannya, Gobel disebut meminjam gula milik PT Angels Product melalui Inkopkar tersebut.

"Saat beliau memberikan penugasan pada Inkopkar, di mana penugasan itu dilaksanakan dengan meminjam terlebih dahulu 100 ribu ton stok gula yang ada di PT Angels Product saat itu," jelas Tom.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X