Sulawesinetwork.com – Drama hukum seputar kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) semakin meruncing.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag RI) periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang juga berstatus terdakwa, baru-baru ini membuat pernyataan mengejutkan di persidangan.
Ia menuding adanya 'utang warisan' dari pendahulunya, Rachmat Gobel, terkait impor gula yang kini menjeratnya.
Baca Juga: Ojek Online Segera Naik Tarif! Kemenhub Pastikan Kajian Final dan Aplikator Setuju
Dalam persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus, pada Senin, 30 Juni 2025, Tom Lembong dihadirkan sebagai saksi.
Meski perkaranya disidangkan secara terpisah, kesaksian Tom ini menjadi sorotan tajam.
Baca Juga: Menlu Sugiono Akui Kelalaian soal Kekosongan Dubes, Siap Setor Nama Calon ke DPR
Tom Lembong dengan tegas membantah bahwa persetujuan impor gula sebesar 100 ribu ton yang ia terbitkan untuk PT Angels Product pada akhir 2015 adalah penugasan dalam rangka operasi pasar.
Sebaliknya, ia mengklaim bahwa tindakan tersebut merupakan upaya untuk melunasi 'utang gula' yang diwariskan oleh Rachmat Gobel, Mendag periode 2014-2015.
"Persetujuan impor yang saya berikan kepada PT AP di Oktober 2015 bukan berupa penugasan, tapi melunasi utang yang diwariskan oleh Menteri Perdagangan pendahulu saya, yaitu Rachmat Gobel," ujar Tom di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan 2025 Dibuka: Waspada Penipuan dan Cek Portal Resmi BKN
Menurut Tom, Rachmat Gobel saat menjabat Mendag menugaskan Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), koperasi milik TNI AD, untuk melakukan operasi pasar.
Namun, dalam pelaksanaannya, Gobel disebut meminjam gula milik PT Angels Product melalui Inkopkar tersebut.
"Saat beliau memberikan penugasan pada Inkopkar, di mana penugasan itu dilaksanakan dengan meminjam terlebih dahulu 100 ribu ton stok gula yang ada di PT Angels Product saat itu," jelas Tom.
Artikel Terkait
Jaksa Beberkan Hasil Rakor Mendag-BUMN Tahun 2015 di Sidang Perdana Tom Lembong: Saat Itu Stok Gula Masih Cukup
Update Skandal Impor Gula Tom Lembong: Jaksa Ungkap Adanya Kerja Sama Koperasi TNI-Polri dengan 8 Perusahaan Gula Rafinasi
Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar, Jaksa Soroti Penunjukan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula
Tom Lembong Ditegur Hakim karena Menyilangkan Kaki Saat JPU Bacakan Dakwaan: Mohon Maaf Pak
Bantahan Tom Lembong usai Didakwa Rugikan Negara Rp578 M: Impor Gula Telah Diaudit BPK
Sidang Perdana Tom Lembong Memanas: Pengacara Sebut Kasus Impor Gula Rekayasa Hukum, Motif Politik Diduga Kuat
Update Kasus Impor Gula Kemendag: Tom Lembong Pertanyakan Kenapa Hanya Dirinya yang Jadi Terdakwa
Skandal Impor Gula: JPU Sebut Eksepsi Tom Lembong Masuk Ranah Pembuktian Perkara!
Tom Lembong di Sidang Korupsi Gula: Tak Ada Aturan, Tak Bisa Dihukum!
Soal Jokowi Dinilai Perlu Jadi Saksi, Tom Lembong Mengaku Pernah Perintahkan Penuhi Stok Gula Nasional