Sulawesinetwork.com - Sosok RBS yang disebut Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) diduga adalah Robert Bonususatya dalam kasus korupsi timah.
Sosok RBS diduga menjadi aktor dalam pusaran skandal dugaan korupsi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
MAKI menilai jika RBS saat ini telah kabur keluar negeri karena khawatir terseret kedalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp271 triliun.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta agar penetapan tersangka menjadi penting dilakukan guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice Interpol.
"RBS saat ini diduga kabur keluar negeri. Penetapan tersangka harus dilakukan," singkat Boyamin Saiman dalam keterangannya, Jumat 29 Maret 2024 lalu.
MAKI telah melayangkan somasi terbuka yang dilayangkan kepada Kejaksaan Agung agar penetapan dan penangkapan dilakukan sosok RBS.
Baca Juga: Andi Amran Sulaiman Bertemu Nurdin Halid, Bahas Pilkada Serentak 2024 dan Kesepahaman Soal Figur
"Maka dengan ini MAKI menyampaikan somasi terbuka," tegas dia.
Peran RBS dalam Korupsi Timah
Penetapan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus korupsi timah memiliki kaitan dengan seorang dengan inisial RBS.
Baca Juga: Selain Mundur, Ini Syarat Umur Minimal dan Pendidikan Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024
RBS berperan sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambang timah.
Termasuk menjadi sosok yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR.