"Saya pernah menjabat sebagai executive producer memproduseri sebuah film salah satu film namanya film 'Kemarin'.
Jadi, terus sampai saat ini juga aku masih sama teman-teman, itu masih aktif di production house," tandasnya.
Baca Juga: Tragedi Berdarah di Lampung: Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung Maut, 3 Polisi Gugur Ditembak!
Sebagai Dirut PFN, Ifan Seventeen menghadapi tantangan besar untuk membawa PFN kembali ke masa kejayaannya.
Ia diharapkan dapat membawa inovasi dan kreativitas baru dalam produksi film-film berkualitas.
Penunjukan Ifan juga memberikan harapan baru bagi industri perfilman Indonesia.
Baca Juga: Skuad Garuda Makin Beringas: 3 Pemain Diaspora Tiba di Sydney, Siap Gempur Australia!
Dengan latar belakangnya di industri musik dan pengalaman di industri film, ia diharapkan dapat menjembatani kedua industri tersebut dan menghasilkan karya-karya yang lebih beragam dan berkualitas.
Kewajiban melaporkan LHKPN merupakan bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan melaporkan LHKPN, Ifan Seventeen menunjukkan komitmennya untuk menjalankan tugasnya sebagai Dirut PFN dengan integritas dan profesionalisme.
Baca Juga: KPK Dorong Hukuman Maksimal bagi Koruptor: Penjara Pulau Terpencil dan Minimal 10 Tahun Kurungan!
Publik berharap agar Ifan Seventeen dapat segera memenuhi kewajiban LHKPN-nya dan membawa PFN ke arah yang lebih baik.(*)