Demi Tabayyun, Abidzar Beri Waktu 2x24 Jam ke Netizen Penghina Umi Pipik Sebelum Tempuh Jalur Hukum

photo author
- Selasa, 15 April 2025 | 09:05 WIB
Permintaan Abidzar dalam 2x24 jam untuk netizen yang diduga telah melakukan penghinaan pada Umi Pipik.
Permintaan Abidzar dalam 2x24 jam untuk netizen yang diduga telah melakukan penghinaan pada Umi Pipik.

"Dalam Islam juga kan dikenal dengan tabayyun, siapa tahu handphone-nya lagi dipinjam oleh tetangganya kan ya kita nggak tahu, makanya kita harus undang dia, gitu aja," jelasnya lebih lanjut.

Dengan memberikan kesempatan ini, Abidzar dan tim pengacaranya menunjukkan sikap yang mengedepankan klarifikasi sebelum mengambil tindakan hukum yang lebih jauh.

Baca Juga: Indonesia Gandeng Investasi Balas Tarif Trump: Perusahaan RI Siap Unjuk Gigi di AS!

Namun, mereka juga menegaskan bahwa jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada respons dari kedua netizen, maka laporan kepolisian akan segera dilayangkan.

Langkah ini menjadi peringatan bagi para pengguna media sosial untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam berinteraksi di dunia maya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X