Geram Umi Pipik Dihina, Abidzar Somasi Netizen dan Ancam Lapor Akun Lain!

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 15:20 WIB
Abidzar laporkan penghina Umi Pipik (BacaKoran.co)
Abidzar laporkan penghina Umi Pipik (BacaKoran.co)

Sulawesinetwork.com - Aktor muda Abidzar Al-Ghifari tak tinggal diam melihat ibundanya, Umi Pipik, menjadi sasaran penghinaan di media sosial.

Dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Abidzar secara resmi melayangkan somasi terbuka kepada dua akun netizen yang dianggap telah melampaui batas.

Keputusan tegas ini diambil Abidzar setelah mempertimbangkan secara matang bersama tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Tatapan Sengit Garuda Muda ke Semifinal: Coach Nova Siapkan Skenario Adu Penalti Lawan Korea Utara

"Apa yang terjadi dan apa yang ramai di beberapa bulan ini, setelah saya pertimbangkan bersama tim, akhirnya terjadi kesepakatan membawa ini ke tahap yang lebih serius," ungkap Abidzar dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Minggu malam (13/4/2025).

Rendy Anggara, selaku kuasa hukum Abidzar, membeberkan identitas dua akun yang telah disomasi secara verbal di hadapan media.

Kedua akun tersebut adalah Yogi Natasukma dan Francois Sigit, yang dinilai telah melontarkan kalimat-kalimat penghinaan terhadap Umi Pipik.

Baca Juga: Petani Jagung Bulukumba Terancam Merugi, Legislator PKS Sentil Kinerja Bulog!

Lebih lanjut, Rendy memberikan ultimatum kepada kedua netizen tersebut dengan batas waktu 2x24 jam untuk menghubungi pihak Abidzar.

Jika tidak ada respons dalam kurun waktu tersebut, laporan polisi akan segera dilayangkan.

Namun, langkah Abidzar dan tim kuasa hukumnya tidak berhenti pada dua akun ini saja.

Baca Juga: Heboh Isu Ridwan Kamil Selingkuh, Deddy Corbuzier Sindir Pedas Netizen: Detektif Dadakan!

Rendy Anggara menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan akun-akun lain yang terbukti melakukan tindakan serupa di kemudian hari.

"Sementara dua akun ini yang kami somasi secara langsung melalui verbal ini, dalam forum ini," jelas Rendy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X