Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Sebelumnya, Reza Gladys dan kuasa hukumnya, Julianus Sembiring, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi terkait laporan baru.
Baca Juga: Jeritan Sahabat: Nikita Mirzani Ditahan, Benarkah Tumbal Politik di Tengah Badai Korupsi?
Julianus menyebutkan bahwa pihaknya menemukan dugaan tindak pidana baru terkait penyerangan martabat terhadap Reza Gladys.
Namun, ia enggan memberikan detail lebih lanjut karena masih dalam tahap penyidikan.
Penahanan Nikita Mirzani ini tentu menjadi pukulan telak bagi sang artis.
Namun, bagi Reza Gladys, ini adalah akhir dari perjuangannya mencari keadilan. "Ini bukan hal yang kami inginkan," tegasnya, seolah ingin menegaskan bahwa ia tidak memiliki dendam pribadi.(*)
Artikel Terkait
Lolly Jujur dalam BAP, Nikita Mirzani: Sebagai Ibu, Hati Saya Hancur
4 Jejak Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani yang Dibongkar Polisi hingga Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Rivalnya Tak Kunjung Ditangkap, Reza ladys Minta Polisi Jangan Mau Diatur Nikita Mirzani
Drama Nikita Mirzani Berlanjut: Bungkam Seribu Bahasa, Pilih 'Jalan Tikus' Saat Penuhi Panggilan Polisi!
Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Tangis Lolly Pecah! Surat Permohonan Penangguhan Jadi Sorotan
Nikita Mirzani: Ratu Kontroversi yang Tak Pernah Jera dari Jeratan Hukum
Jeruji Besi Menanti 'Sang Ratu Kontroversi': Razman Arif Nasution, dari Rival Jadi Peramal Penahanan Nikita Mirzani
Drama Panjang Berakhir di Balik Jeruji: Nikita Mirzani Ditahan, Reza Gladys Tegaskan Tak Ada Dendam
Di Balik Jeruji Besi, Nikita Mirzani Tak Lepas dari Jeratan Hukum: Razman Nasution Bersikeras Lanjutkan Laporan Penganiayaan
Jeritan Sahabat: Nikita Mirzani Ditahan, Benarkah Tumbal Politik di Tengah Badai Korupsi?