Pelaku penyebar video pun meminta maaf kepada Polri lantaran usai video tersebut viral, dirinya merasa telah membuat citra buruk terhadap institusi terkait.
"Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik dan membuat asumsi-asumsi negatif terhadap Polri," ujar pemilik akun dalam keterangan yang disampaikan Raffi Ahmad.
Polisi Minta Maaf Soal Gestur Arogan Patwal RI-36
Dalam kesempatan berbeda, Brigadir DK selaku Patwal RI-36 memberikan klarifikasi usai video viral yang membuat publik menilainya arogan saat mengawal mobil dinas milik Raffi Ahmad.
Klarifikasi Patwal RI 36 itu disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya usai memeriksa Brigadir DK pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengklaim pihaknya sudah memanggil patwal Brigadir DK usai viral dan mendapatkan kecaman netizen.
Pihaknya juga sudah memberikan sanksi berupa teguran itu kepada Brigadir DK setelah dilakukan klarifikasi atas gestur yang berbuntut kritik dari masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Masih Ingat Joni Pemanjat Tiang Bendera? Kini Berhasil Lolos Bintara AD dengan Perjuangan Ini
"Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Di sisi lain, Argo juga mengucapkan permintaan maaf dari pihaknya terkait gestur Patwal RI-36 yang tidak layak atau disebut arogan.(*)