ragam

30.000 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, Apa Manfaatnya untuk Warga Desa?

Kamis, 29 Mei 2025 | 07:18 WIB
(Ilustrasi) Koperasi Merah Putih siap diluncurkan Oktober 2025. (1st)

Baca Juga: HIPMI Sulsel Dorong 'Pangan Hutan Kopi' sebagai Motor Ekonomi Hijau di Parepare

Pergudangan dan logistik

Kantor koperasi desa

Dengan fleksibilitas ini, Koperasi Merah Putih dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa, membuka lapangan kerja, serta memperkuat daya beli dan ketahanan ekonomi lokal.

Sistem Pengawasan Koperasi Merah Putih

Agar koperasi ini berjalan dengan baik, pemerintah menyiapkan sistem pengawasan berlapis:

Baca Juga: Penulisan Ulang Sejarah RI: Pemerintah Ganti Istilah 'Orde Lama' demi Kenetralan Perspektif

Setiap 3 bulan: pengawasan rutin oleh Dinas Koperasi Kabupaten/Kota

Setiap 6 bulan: evaluasi menyeluruh oleh pemerintah pusat

Setiap tahun: audit independen oleh akuntan publik

Langkah ini memastikan akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan jangka panjang dari Koperasi Merah Putih.

Baca Juga: Pemkab Bulukumba Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih di 136 Desa dan Kelurahan

Dengan target peluncuran pada 28 Oktober 2025, Koperasi Merah Putih menjadi tonggak baru kebangkitan ekonomi desa berbasis gotong royong dan kemandirian.

Program ini bukan hanya menjawab tantangan pemerataan ekonomi, tetapi juga menjadi wujud nyata keberpihakan negara pada masyarakat bawah.

Yuk, dukung dan ikut serta dalam Koperasi Merah Putih! Bangun desa, kuatkan bangsa.***

Halaman:

Tags

Terkini