Tiga Skema Pembentukan:
1. Pendirian Baru
2. Mengaktifkan Kembali Koperasi Tidak Aktif
3. Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada
Tahapan Pembentukan Koperasi Merah Putih:
Musyawarah desa atau kelurahan
Baca Juga: Jaga Keamanan dan Kearifan Lokal: Kapolres dan Dandim Bulukumba Rangkul Masyarakat Kajang
Pembentukan struktur kepengurusan
Penyusunan/Perubahan AD/ART
Pendaftaran legalitas koperasi
Unit Usaha yang Bisa Dikembangkan:
Gerai sembako murah
Apotek desa / gerai obat murah
Koperasi simpan pinjam
Klinik desa