Sulawesinetwork.com - Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan alasan di balik perubahan nomenklatur dalam penulisan ulang 10 jilid buku sejarah Indonesia.
Istilah "Orde Lama" akan ditiadakan dari judul-judul buku sejarah yang sedang digarap, diganti dengan frasa yang lebih netral dan inklusif.
Fadli Zon menjelaskan bahwa perubahan istilah ini dilakukan karena pemerintahan sebelum Orde Baru tidak pernah secara resmi menyebut dirinya sebagai "Orde Lama".
Baca Juga: Pemkab Bulukumba Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih di 136 Desa dan Kelurahan
"Jadi sebenarnya itu para sejarawan yang membuat ya, kalau kita lihat istilah Orde Lama, pemerintahan Orde Lama, tidak pernah menyebut dirinya Orde Lama, kalau Orde Baru memang menyebut itu adalah Orde Baru," kata Fadli usai rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5).
Lebih lanjut, Fadli mengklaim bahwa perubahan istilah ini bertujuan agar perspektif yang digunakan dalam sejarah baru Indonesia menjadi lebih netral dan inklusif.
"Jadi sebenarnya itu juga perspektif yang kita ingin membuat lebih inklusif, lebih netral," ujarnya.
Baca Juga: Polemik SDN 145 Bontotiro! DPRD Tawarkan Tiga Opsi Solusi, Disdikbud Pilih Jalur Hukum
Uji Publik dan Proses Penulisan yang Berjalan
Dalam rapat kerja tersebut, Fadli juga memaparkan judul-judul jilid buku sejarah yang tengah ditulis oleh tim penulis ulang sejarah Indonesia.
Dari 10 judul jilid buku yang dipaparkan, terdapat judul jilid "Orde Baru" dan "Era Reformasi".
Baca Juga: Balas Dendam di GBK? Kluivert Tak Remehkan China Meski Garuda Pernah Tumbang di Era STY
Namun, sebelum judul "Jilid Orde Baru", judul jilid yang dipaparkan adalah "Masa Bergejolak dan Ancaman Integrasi", yang diperkirakan akan menjadi pengganti istilah "Orde Lama".
Fadli mengatakan bahwa 10 jilid buku sejarah Indonesia hasil penulisan ulang ini bakal dilakukan uji publik secara terbuka pada Juni atau Juli 2025 mendatang.