Penulisan Ulang Sejarah RI: Pemerintah Ganti Istilah 'Orde Lama' demi Kenetralan Perspektif

photo author
- Rabu, 28 Mei 2025 | 15:59 WIB
Penulisan ulang sejarah Republik Indonesia menghapus istilah Orde Lama.
Penulisan ulang sejarah Republik Indonesia menghapus istilah Orde Lama.

"Rencananya pada bulan Juni atau Juli akan kita buka diskusi per tema dengan melibatkan dan memperdebatkan ini dari tempat-tempat dari berbagai macam ahli," kata Fadli.

"Saya kira ini memang semacam uji publik dan saya kira di situ bisa kita lakukan," sambungnya.

Saat ini, proses penulisan ulang sejarah Indonesia terus dilakukan oleh para penulis sesuai dengan bidang mereka secara simultan.

Baca Juga: Ambisi Patrick Kluivert: Timnas Indonesia Harus Paham Cara 'Kalahkan Lawan' Demi Lolos Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Fadli menyebutkan bahwa perkembangan proses penulisan ulang sejarah Indonesia tiap jilid saat ini beragam, ada yang sudah selesai dan ada yang masih 50 persen.

"Ada (jilid) yang 70 persen ada (jilid) yang 100 persen itu perjuangan mempertahankan kemerdekaan," ujarnya.

Fadli berharap masyarakat sipil tidak langsung memperdebatkan soal penulisan sejarah ulang Indonesia. Ia berharap masyarakat menunggu proses penulisan rampung terlebih dahulu.

Baca Juga: Berikut Rekomendasi 10 Tempat Nongkrong Terbaik di Kota Bulukumba

"Tapi kan harus ditulis dulu kalau cuman kerangka yang kita perdebatkan itu seperti memperdebatkan pepesan kosong gitu ya jadi sejarahnya ditulis baru kita perdebatkan," jelasnya.

Berikut 10 jilid buku sejarah yang sedang digarap tim sejarawan dan direncanakan rampung pada Agustus 2025:

Baca Juga: 10 Bandara Terbersih di Dunia Serasa Hotel Bintang Lima

1. Sejarah Awal Nusantara
2. Nusantara dalam Jaringan Global: India dan Cina
3. Nusantara dalam Jaringan Global: Timur Tengah
4. Interaksi dengan Barat: Kompetisi dan Aliansi
5. Respons Terhadap Penjajahan
6. Pergerakan Kebangsaan
7. Perang Kemerdekaan Indonesia
8. Masa Bergejolak dan Ancaman Integrasi
9. Orde Baru (1967-1998)
10. Era Reformasi (1999-2024). (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X