ragam

PNS Sulawesi Terima Tunjangan Penambah Daya Tahan Tubuh, Berikut Besarannya dari Sri Mulyani

Senin, 1 Juli 2024 | 10:01 WIB
Menkeu Sri Mulyani tunjangan penambah daya tahan tubuh bagi PNS dalam PMK No 49 tahun 2023. (Instagram/smindrawati )

Pemerintah berharap, melalui kebijakan ini, kinerja PNS dapat semakin meningkat, membawa dampak positif bagi pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini