PNS Sulawesi Terima Tunjangan Penambah Daya Tahan Tubuh, Berikut Besarannya dari Sri Mulyani

photo author
- Senin, 1 Juli 2024 | 10:01 WIB
Menkeu Sri Mulyani tunjangan penambah daya tahan tubuh bagi PNS dalam PMK No 49 tahun 2023. (Instagram/smindrawati )
Menkeu Sri Mulyani tunjangan penambah daya tahan tubuh bagi PNS dalam PMK No 49 tahun 2023. (Instagram/smindrawati )

Pemerintah berharap, melalui kebijakan ini, kinerja PNS dapat semakin meningkat, membawa dampak positif bagi pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: PMK 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X