ragam

Kurang Beruntung! 8 Golongan ini Bakal Tak Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap Selanjutnya, Cek Statusmu Sekarang

Sabtu, 22 Juni 2024 | 10:20 WIB
Delapan golongan yang tidak akan menerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT lagi pada tahap salur berikutnya (Istimewa)

Hal itu bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih layak atau tidak menerima bansos dari pemerintah.

Baca Juga: KPM PKH Ini Dijadwalkan PENCAIRAN Bansos Rp4,4 Juta Sampai 21 Juni 2024, Berikut Penjelasannya

Sehingga dari situlah diketahui, ada 8 golongan yang tidak menerima atau dihapus dari penerima manfaat.

Berikut ini daftar 8 golongan yang dimaksud:

1. KPM yang dianggap sudah mampu

Golongan ini akan dihapus dari daftar penerima bansos di tahap selanjutnya, sebab mereka sudah memiliki kehidupan lebih baik dari sebelumnya.

2. Berprofesi sebagai TNI/Polri/ASN

Bagi KPM berstatus salah satu di antara profesi tersebut tentu tidak berhak mendapat bansos dari pemerintah.

Baca Juga: Bansos PKH Plus: KPM Dapat Rp500 Ribu, Cair 4 Kali Setahun

3. Pemilik anggota keluarga yang berprofesi sebagai TNI/Polri/ASN

Sudah jelas, jika dalam satu KK ada anggota keluarga memiliki salah satu profesi tersebut akan distop dari penerima manfaat bansos.

4. Pensiunan TNI/Polri/ASN

Golongan ini tidak berhak menerima bansos dari pemerintah karena adanya uang pensiunan bulanan dari pemerintah.

5. Pendamping sosial

Baca Juga: Masyarakat Wajib Tau! Berikut Sederet Program Bansos Dari Pemerintah Biar Ngak Ketinggalan Info

Halaman:

Tags

Terkini