Hal itu bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih layak atau tidak menerima bansos dari pemerintah.
Baca Juga: KPM PKH Ini Dijadwalkan PENCAIRAN Bansos Rp4,4 Juta Sampai 21 Juni 2024, Berikut Penjelasannya
Sehingga dari situlah diketahui, ada 8 golongan yang tidak menerima atau dihapus dari penerima manfaat.
Berikut ini daftar 8 golongan yang dimaksud:
1. KPM yang dianggap sudah mampu
Golongan ini akan dihapus dari daftar penerima bansos di tahap selanjutnya, sebab mereka sudah memiliki kehidupan lebih baik dari sebelumnya.
2. Berprofesi sebagai TNI/Polri/ASN
Bagi KPM berstatus salah satu di antara profesi tersebut tentu tidak berhak mendapat bansos dari pemerintah.
Baca Juga: Bansos PKH Plus: KPM Dapat Rp500 Ribu, Cair 4 Kali Setahun
3. Pemilik anggota keluarga yang berprofesi sebagai TNI/Polri/ASN
Sudah jelas, jika dalam satu KK ada anggota keluarga memiliki salah satu profesi tersebut akan distop dari penerima manfaat bansos.
4. Pensiunan TNI/Polri/ASN
Golongan ini tidak berhak menerima bansos dari pemerintah karena adanya uang pensiunan bulanan dari pemerintah.
5. Pendamping sosial
Baca Juga: Masyarakat Wajib Tau! Berikut Sederet Program Bansos Dari Pemerintah Biar Ngak Ketinggalan Info
Artikel Terkait
Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos, Netizen Ngakak: Program Bantuan Terunik
Kontroversi Bansos Judi Online: Apresiasi dan Kritik dari Netizen
Terkait Bansos Korban Judi Online, Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus 2024, Simak Rinciannya
Masyarakat Wajib Tau! Berikut Sederet Program Bansos Dari Pemerintah Biar Ngak Ketinggalan Info
Bansos PKH Plus: KPM Dapat Rp500 Ribu, Cair 4 Kali Setahun
KPM PKH Ini Dijadwalkan PENCAIRAN Bansos Rp4,4 Juta Sampai 21 Juni 2024, Berikut Penjelasannya
Kabar Baik! Bansos Beras 10 Kg, PIP, dan BLT Dana Desa Mulai Cair Juni 2024
3 Kebijakan Penting Terkait Bansos! Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Simak Penjelasannya
INFORMASI PENTING! Pastikan Bansos Tetap Cair sebelum 30 Juni, Segera Lakukan Hal ini