Mereka tidak berhak mendapat bantuan sosial dari pemerintah dikarenakan sudah diberi penghasilan oleh pemerintah, seperti pemberian tunjangan.
6. Memiliki penghasilan yang bersumber dari dana APBN atau APBD
Golongan yang tidak menerima bansos ini termasuk karyawan BUMN atau BUMD.
7. Perangkat desa
Yang termasuk golongan ini yakni Kades, Lurah, Kadus dan semua pegawai desa atau kelurahan.
8. Pekerja yang memiliki upah di atas UMK atau UMR
Baca Juga: Informasi Terbaru Pencairan Dana PIP, Tips Reaktivasi Rekening yang Perlu Diketahui Penerima
Golongan ini secara otomatis akan terdeteksi dalam sistem data dinas ketenagakerjaan, sehingga mereka tidak akan memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada mereka yang memang membutuhkan perlindungan sosial, sambil memastikan keterbukaan dan akurasi dalam penyaluran dana publik.
Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas program bantuan sosial, serta mendorong pengelolaan sumber daya yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus 2024, Simak Rinciannya
Demikianlah 8 golongan yang tidak lagi menerima bansos PKH dan BPNT periode salur selanjutnya.***
Artikel Terkait
Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos, Netizen Ngakak: Program Bantuan Terunik
Kontroversi Bansos Judi Online: Apresiasi dan Kritik dari Netizen
Terkait Bansos Korban Judi Online, Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus 2024, Simak Rinciannya
Masyarakat Wajib Tau! Berikut Sederet Program Bansos Dari Pemerintah Biar Ngak Ketinggalan Info
Bansos PKH Plus: KPM Dapat Rp500 Ribu, Cair 4 Kali Setahun
KPM PKH Ini Dijadwalkan PENCAIRAN Bansos Rp4,4 Juta Sampai 21 Juni 2024, Berikut Penjelasannya
Kabar Baik! Bansos Beras 10 Kg, PIP, dan BLT Dana Desa Mulai Cair Juni 2024
3 Kebijakan Penting Terkait Bansos! Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Simak Penjelasannya
INFORMASI PENTING! Pastikan Bansos Tetap Cair sebelum 30 Juni, Segera Lakukan Hal ini