Kurang Beruntung! 8 Golongan ini Bakal Tak Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap Selanjutnya, Cek Statusmu Sekarang

photo author
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 10:20 WIB
Delapan golongan yang tidak akan menerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT lagi pada tahap salur berikutnya (Istimewa)
Delapan golongan yang tidak akan menerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT lagi pada tahap salur berikutnya (Istimewa)

Mereka tidak berhak mendapat bantuan sosial dari pemerintah dikarenakan sudah diberi penghasilan oleh pemerintah, seperti pemberian tunjangan.

6. Memiliki penghasilan yang bersumber dari dana APBN atau APBD

Golongan yang tidak menerima bansos ini termasuk karyawan BUMN atau BUMD.

7. Perangkat desa

Yang termasuk golongan ini yakni Kades, Lurah, Kadus dan semua pegawai desa atau kelurahan.

8. Pekerja yang memiliki upah di atas UMK atau UMR

Baca Juga: Informasi Terbaru Pencairan Dana PIP, Tips Reaktivasi Rekening yang Perlu Diketahui Penerima

Golongan ini secara otomatis akan terdeteksi dalam sistem data dinas ketenagakerjaan, sehingga mereka tidak akan memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada mereka yang memang membutuhkan perlindungan sosial, sambil memastikan keterbukaan dan akurasi dalam penyaluran dana publik.

Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas program bantuan sosial, serta mendorong pengelolaan sumber daya yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus 2024, Simak Rinciannya

Demikianlah 8 golongan yang tidak lagi menerima bansos PKH dan BPNT periode salur selanjutnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: Youtube Sukron Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X