Kurang Beruntung! 8 Golongan ini Bakal Tak Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap Selanjutnya, Cek Statusmu Sekarang

photo author
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 10:20 WIB
Delapan golongan yang tidak akan menerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT lagi pada tahap salur berikutnya (Istimewa)
Delapan golongan yang tidak akan menerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT lagi pada tahap salur berikutnya (Istimewa)

Sulawesinetwork - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah dua program bansos utama yang menjadi pilar dalam upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.

BPNT memberikan bantuan berupa kartu elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat digunakan secara efektif oleh penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Baca Juga: INFORMASI PENTING! Pastikan Bansos Tetap Cair sebelum 30 Juni, Segera Lakukan Hal ini

Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai secara berkala.

Selain bantuan tunai, PKH juga memberikan insentif tambahan bagi peserta yang aktif dalam program kesehatan dan pendidikan.

Tujuan dari PKH tidak hanya untuk memberikan bantuan finansial, tetapi juga untuk mendorong peningkatan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan bagi keluarga penerima.

Baca Juga: 3 Kebijakan Penting Terkait Bansos! Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Simak Penjelasannya

Melalui dua program ini, pemerintah berupaya untuk memberikan jaring pengaman sosial yang kokoh bagi mereka yang membutuhkan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan menciptakan kesempatan yang lebih baik untuk masa depan yang lebih baik.

Berikut informasi terbaru mengenai delapan golongan yang tidak akan menerima bantuan sosial (bansos) lagi pada tahap salur berikutnya, terutama dalam program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Tahap selanjutnya dari bansos ini dijadwalkan akan dicairkan oleh pemerintah pada bulan Juli-Agustus atau Juli-September.

Baca Juga: Kabar Baik! Bansos Beras 10 Kg, PIP, dan BLT Dana Desa Mulai Cair Juni 2024

Namun sebelumnya, pemerintah akan melakukan pendataan ulang menyeluruh terhadap semua penerima manfaat bansos.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria yang ditetapkan, sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan efektif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: Youtube Sukron Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X