Polemik Pemilu Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup. Apakah Perbedaannya?

photo author
- Selasa, 6 Juni 2023 | 08:20 WIB
 Ilustrasi pemilihan umum ( id.pngtree.com)
Ilustrasi pemilihan umum ( id.pngtree.com)

 

Derajat Keterwakilan Pemilih bebas memilih wakilnya yang akan duduk di legislatif secara langsung

 

Rakyat tidak bisa memilih langsung wakil-wakilnya yang akan duduk di legislatif. Hanya partai yang menentukan siapa calonnya.

Tingkat Kesetaraan Calon Kader yang tumbuh dan besar dari bawah dan menang karena adanya dukungan massa.

 

Kader yang mengakar ke atas karena kedekatannya dengan elite parpol, bukan karena dukungan massa.

 

Jumlah Kursi dan Daftar Kandidat Partai memperoleh kursi yang sebanding dengan suara yang diperoleh.

 

Partai menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan atau dapil.

Kelebihan Mendorong kandidat bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan  sehingga terbentuklah kedekatan antara pemilih dengan yang dipilih.

 

Memudahkan pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas karena partai politik yang menentukan calon legislatifnya dan dapat meminimalisir praktik politik uang.

Kelemahan Peluang terjadinya politik uang sangat tinggi. Membutuhkan modal politik yang cukup besar. Rumitnya penghitungan hasil suara. Sulitnya menegakkan kuota gender dan etnis.

 

Pemilih tidak punya peran dalam menentukan siapa wakil dari partai mereka. Tidak responsif terhadap perubahan yang cukup pesat. Menjauhkan hubungan antara pemilih dan wakil rakyat pasca pemilu.

Baca Juga: 'Tau Kalumannyang Lino Akhirat', Berasal Dari Singkatan Nama Kabupaten Takalar

Berdasarkan tabel di atas, jelas sekali bukan perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan tertutup. Jadi kamu lebih mendukung sistem yang mana nih? Namun apapun pilihan kamu, semoga Pemilu 2024 berlangsung lancar, aman dan damai ya guys(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X