Dana 3 Miliar Koperasi Merah Putih: Pinjaman Bank, Bukan dari APBN?

photo author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 11:16 WIB
(Ilustrasi) Koperasi Merah Putih. (1st)
(Ilustrasi) Koperasi Merah Putih. (1st)

Namun, untuk dana awal sebesar Rp3 miliar per koperasi, pemerintah memilih tidak menggunakan dana APBN, melainkan mendorong koperasi mengakses pinjaman dari Bank Himbara seperti BRI, Mandiri, dan BNI.

Skema Pembiayaan: Koperasi sebagai Entitas Bisnis Mandiri

Baca Juga: Harga iPhone Terkini Mei 2025 di Indonesia! iPhone 16 Turun Harga, iPhone 11 Masih Dicari

Koperasi Merah Putih akan meminjam dana dari bank melalui skema pembiayaan berbasis proyek yang sudah dirancang Kementerian Koperasi dan UKM.

Dana ini bukan bantuan sosial atau hibah pemerintah, melainkan pinjaman bisnis yang harus dikembalikan koperasi dalam waktu maksimal 6 tahun.

Pinjaman ini dapat digunakan koperasi untuk berbagai usaha strategis, seperti:

Baca Juga: Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Syarat, Proses, dan Manfaat Keanggotaannya

Agen LPG

Distributor sembako dari Bulog & ID Food

Agen pupuk

Layanan logistik pangan

Penyalur bantuan pangan (kerja sama dengan PT Pos Indonesia)

Baca Juga: 10 Negara Dengan Upah Minimum Tertinggi di Dunia 2025: Mana Yang Paling Sejahtera?

Penggunaan dana disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan ekonomi lokal.

Biaya Pendirian Koperasi Ditanggung APBD

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X