Fakta Menarik Bobby Kertanegara, Duduki Peringkat Pencarian Teratas Google

photo author
- Jumat, 13 Desember 2024 | 21:00 WIB
Potret kucing peliharaan Presiden Prabowo Subianto, Bobby Kertanegara yang mendapatkan penghargaan dari Google Indonesia. ((Instagram.com/@bobbykertanegara))
Potret kucing peliharaan Presiden Prabowo Subianto, Bobby Kertanegara yang mendapatkan penghargaan dari Google Indonesia. ((Instagram.com/@bobbykertanegara))

Berkaca dari hal itu, mari mengintip asal-usul seekor kucing yang menjadi kesayangan Presiden Prabowo Subianto. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Diadukan ke DKPP bersama Puluhan Komisioner, Ketua Bawaslu Sulsel: Silahkan saja

Diboyong ke Istana Usai Prabowo Resmi Dilantik

Kucing peliharaan Prabowo, Bobby diboyong ke Istana Negara di Jakarta, usai sang presiden resmi dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu.

Kemunculan Bobby menarik perhatian publik hingga dijuluki sebagai kucing dengan kasta tertinggi Indonesia karena menemani Prabowo di Istana Kepresidenan RI.

Baca Juga: Kabar Duka! Legenda PSM Makassar Syamsuddin Batola Meninggal Dunia Usai Kecelakaan

Alih-alih dinobatkan sebagai kucing dengan kasta tertinggi, ternyata Bobby adalah hasil dari rescue atau kegiatan penyelamatan hewan dari jalanan dari tempat yang tidak aman ke tempat yang layak.

Awal Mula Bertemu Prabowo

Berawal dari ketidaksengajaan, Bobby mulai dipelihara Prabowo sejak tahun 2016 silam.

Baca Juga: Terungkap! Ada Sekda ke Bawah Disebut Mendagri tak Netral di Pilkada Serentak 2024

Kala itu, Bobby hanyalah seekor kucing liar yang acap kali datang ke rumah Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta.

Awalnya, kucing itu muncul di rumah Prabowo yang sedang direnovasi dan dianggap hanya singgah namun seiring waktu dia merasa betah.

Prabowo yang merasa iba pun akhirnya memutuskan untuk mengadopsi serta merawatnya dengan memberikan nama Bobby Kertanegara.

Baca Juga: Disbudpar Sulsel Dorong Peningkatan Pembinaan Manajemen Sanggar Kesenian dan Kebudayaan

Kucing Kampung yang Sangat Dihargai Prabowo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X