pendidikan

Kabar Baik! Selain Tunjangan Profesi, Guru Non-ASN Daerah Juga Akan Dapat Tambahan Penghasilan

Senin, 3 Maret 2025 | 07:35 WIB
Guru non ASN bisa mendapatkan tambahan TPG (tangerangkota.go.id)

5. Laporan Realisasi Pembayaran

  • 15 Maret - Laporan realisasi pembayaran semester II tahun sebelumnya.
  • 15 September - Laporan realisasi pembayaran semester I tahun berjalan.

Jika laporan belum disampaikan tepat waktu, penyaluran tunjangan akan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga: Sritex Gulung Tikar: Ribuan Karyawan PHK, Aset Miliaran Rupiah Beralih ke Kurator

Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah Juga Akan Cair!

Selain TPG, guru ASN daerah juga akan menerima Tambahan Penghasilan (Tamsil). Proses pencairannya sebagai berikut:

Baca Juga: Sritex Bangkrut, Ribuan Karyawan Terancam: Pesangon dan THR Menanti, JHT Jadi Penyelamat

  • Update data di Dapodik oleh guru ASN & operator sekolah.
  • Validasi data oleh Dinas Pendidikan untuk menetapkan penerima.
  • Pencairan dalam 14 hari kerja setelah dana diterima.
  • Laporan realisasi pembayaran harus dikirimkan ke Kementerian sesuai jadwal.

Dengan adanya Juknis terbaru, pencairan tunjangan dan tambahan penghasilan diharapkan lebih transparan dan tepat waktu. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB