“Jangan ada pemahaman bahwa mereka yang belajar di swasta ini tidak bagian dari anak Indonesia,” ucap Abdul Mu’ti.
“Hak mereka juga dijamin melalui Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” imbuhnya.
Baca Juga: Siswa SD Kritik Rasa Menu Makan Bergizi Gratis, BGN Siapkan Evalusi Tiap 20 Hari
Sekolah swasta menjadi pilihan karena kapasitas sekolah negeri terbatas
Menurut Abdul Mu’ti, alasan lain dilibatkannya sekolah swasta karena kapasitas sekolah negeri yang terbatas mengenai daya tampung yang dimiliki.
“Sekolah swasta memang sebagian ada yang biayanya lebih tinggi dari sekolah negeri,” kata Abdul Mu’ti.
Baca Juga: Bulukumba Disebut Belum Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis, Penyedia Abaikan Keluhan Siswa
“Tapi ada juga sekolah swasta yang biayanya tidak selalu lebih tinggi daripada sekolah negeri,” tambahnya.
Karena itu, dukungan pemerintah daerah yang diharapkan adalah berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta.
SPMB untuk menyempurnakan PPDB
Baca Juga: Ternyata Ini Penyedia MBG di SD 171 Loka, Rumah Makan Milik Pejabat Pemkab Bulukumba
Sebelumnya, Abdul Mu’ti mengatakan kalau SPMB ini untuk memberikan layanan pendidikan yang terbaik untuk semua anak Indonesia.
“Ada beberapa kelemahan yang dimiliki sistem lama yang kita perlu perbaiki,” ujarnya saat menemui awak media di Mövenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Januari 2025.
Dalam sistem SPMB ini, ada 4 jalur penerimaan untuk SD hingga SMA yang diberlakukan.
Jalur Domisili