1. Kuota pada jenjang SD
- jalur domisili minimal 70%
- jalur afirmasi minimal 15%
- jalur mutasi maksimal 5%
- tidak ada jalur prestasi.
2. Kuota pada jenjang SMP
Baca Juga: Siswa SD Kritik Rasa Menu Makan Bergizi Gratis, BGN Siapkan Evalusi Tiap 20 Hari
- jalur domisili dari minimal 50% menjadi minimal 40%
- jalur afirmasi dari minimal 15% menjadi 20%
- jalur mutasi maksimal 5%
- jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 25%.
3. Kuota pada jenjang SMA,
- jalur domisili dari minimal 50% menjadi minimal 30%
- jalur afirmasi dari minimal 15% menjadi 30%
- jalur mutasi maksimal 5%
- jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 30%.
Baca Juga: Bulukumba Disebut Belum Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis, Penyedia Abaikan Keluhan Siswa
Sementara untuk jenjang SMA akan diperluas istilahnya dengan rayonisasi dengan basisnya berada di provinsi atau sesuai dengan posisi sekolah tersebut. (*)