Minimal 15 tahun per 1 Juli 2025
Maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025
Telah menyelesaikan pendidikan SMP/sederajat
Perubahan sistem PPDB menjadi SPMB 2025 bertujuan untuk meningkatkan pemerataan akses pendidikan dengan memperhitungkan usia, prestasi akademik, dan non-akademik dalam seleksi penerimaan.
Baca Juga: Siswa SD Kritik Rasa Menu Makan Bergizi Gratis, BGN Siapkan Evalusi Tiap 20 Hari
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan jalur khusus bagi anak berkebutuhan khusus (ABK), siswa berprestasi, dan siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Bagi orang tua dan calon siswa, penting untuk memahami aturan baru ini agar tidak mengalami kendala saat mendaftar. (*)